LATAR BELAKANG
Program Studi Psikologi Universitas Negeri
Surabaya, berdiri secara resmi pada tanggal 27 Januari 2007, di bawah Fakultas
Ilmu Pendidikan. Universitas Negeri Surabaya merupakan universitas dengan warna
pendidikan yang kuat, sebab berasal dari institut pendidikan guru. Warna
tersebut memberi pengaruh yang cukup besar pula pada Prodi Psikologi Unesa,
ditambah lagi sebagai program studi baru yang berada di bawah Fakultas Ilmu
Pendidikan.
Adapun latar belakang munculnya Program Studi
Psikologi adalah sebagai berikut:
1. Awal mula berdirinya merupakan upaya untuk
menjawab tantangan dan permintaan masyarakat yang menginginkan adanya layanan
Psikologi, terutama untuk melayani sekolah sekolah. Awalnya kegiatan-kegiatan Prodi
Psikologi banyak bekerjsama atau terlibat dengan sekolah maupun Dinas
Pendidikan. Kegiatan tersebut seperti melakukan seleksi siswa baru, seleksi
siswa berbakat (Cerdas Istimewa Berbakat Istimewa) untuk program akselerasi
maupun kelas unggulan, maupun tes minat bakat untuk penjurusan sesuai
permintaan sekolah, hingga membantu dalam seleksi kepala sekolah dan pengawas
sekolah.
2. Pada awalnya, tenaga pengajar berlatar
belakang pendidikan Psikologi telah direkrut dan mengajar di Prodi Bimbingan
Konseling, serta mengajar mata kuliah-mata kuliah seperti Psikologi Umum,
Psikologi Kepribadian, Pengembangan alat ukur Non Tes, Dasar dasar Komunikasi,
dan Psikologi Pendidikan. Beberapa mata kuliah tersebut sekarang telah berganti
nama. Dalam perkembangannya, kebutuhan untuk memberikan layanan Psikologi serta
kebutuhan untuk memiliki pengajar yang memiliki kompetensi Psikologi lebih
dalam menjadi semakin kuat. Oleh sebab itu, muncullah gagasan untuk mendirikan
Prodi Psikologi. Berdasarkan gagasan tersebut, beberapa tenaga pengajar yang
berlatar pendidikan S1 Bimbingan Konseling, diminta untuk melanjutkan
pendidikan S2 di Psikologi.
3. Akhirnya, setelah sumber daya minimal yang dibutuhkan memadai, maka diajukanlah pendirian Prodi Psikologi yang dijawab dengan surat ijin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) nomor 172/DT/2007 yang dikeluarkan tanggal 29 Januari 2007. Surat tersebut diperbaharui pada tahun 2010 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unesa atas nama DIKTI nomor 2080/D/T/K N/2010. Pada saat itu, Prodi Psikologi memiliki total 11 tenaga pengajar, yaitu 1 Guru Besar di bidang Psikologi Pendidikan, 1 orang Psikolog, 4 orang Magister Sains Psikologi, dimana 3 diantaranya berlatar pendidikan S1 Bimbingan Konseling, dan 5 orang S1 Psikologi, dengan 1 orang bergelar Dra.
4. Pada tahun 2012, program ini telah diakreditasi oleh BAN PT yang berlaku hingga Agustus 2017 dengan nilai C. Hal tersebut wajar, sebab merupakan akreditasi pertama Prodi Psikologi, dimana dari segi sarana prasarana, serta sumber daya manusianya masih kurang. Dalam perkembangannya, kini Prodi Psikologi telah memiliki 17 tenaga pengajar tetap, dimana saat ini 6 di antaranya sedang menempuh pendidikan S3. Prodi ini juga memiliki 10 orang Psikolog, yang terdiri dari bidang Pendidikan, Industri Organisasi, dan Klinis.
Dengan berjalannya waktu maka perlahan program
studi telah menunjukkan adanya peningkatan. Seiring dengan hal tersebut maka
muncul permasalahan-permasalahan seperti di bawah ini.
1. Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor
163/Dikti/Kep/2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi Pada perguruan
tinggi (terlampir) S1 Psikologi masuk dalam rumpun Ilmu Psikologi, sementara
Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (Bimbingan Konseling) masuk dalam rumpun
Ilmu Pendidikan.
2. Prodi Psikologi memiliki perbedaan dengan
PPB/BK dalam hal bidang kerja. Jika PPB dan BK secara khusus bergerak di
lingkup sekolah, maka lulusan Psikologi dapat memasuki dunia kerja di bidang
industri, klinis, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan. Oleh sebab itu,
penyiapan lulusan tersebut memerlukan pengalaman belajar yang berbeda.
3. Pada tahun 2015, BAAK Psi Unesa mencatat
pendaftar Prodi Psikologi Unesa sebanyak 2405 dari berbagai jalur pendaftaran,
menempatkan Prodi Psikologi pada peringkat ke 4 tertinggi paling diminati di
bidang soshum. Sementara daya tampung Prodi Psikologi saat ini hanyalah sekitar
80 orang. Dalam rangka meningkatkan daya tampung mahasiswa agar dapat menyerap
jumlah peminat lebih banyak, maka Prodi Psikologi memerlukan sarana prasarana
dan sumber daya yang lebih memadai.
4. Besarnya jumlah mahasiswa aktif saat ini
juga memerlukan peningkatan pelayanan yang lebih baik, dalam hal pembelajaran
dan layanan administratif lainnya.
5. Semakin banyaknya minat dari institusi dan
lembaga luar yang ingin menjalin kerjasama dengan Prodi Psikologi Unesa dalam
berbagai bidang.
Landasan Hukum
1. SK Presiden RI Nomor 93 Tahun 1999 tentang
perubahan statuta IKIP Surabaya menjadi Universitas Negeri Surabaya
2. Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
3. Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
4. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional
5. Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
6. Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
7. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen
9. Undang-Undang No. 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025
10.Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan
11.Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik
12.Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005
tentang Standar Pendidikan Nasional
13.Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2008
tentang Guru
14.Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 2009
tentang Dosen
15.Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010,
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
16.Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Standar Sarana dan Prasarana
17.Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014
tentangStandar Nasional Pendidikan Tinggi
18.Renstra Kementrian Pendidikan Nasional Tahun
2010-2014 19.STATUTA Universitas Negeri Surabaya