LATAR BELAKANG


Program Studi Psikologi Universitas Negeri Surabaya, berdiri secara resmi pada tanggal 27 Januari 2007, di bawah Fakultas Ilmu Pendidikan. Universitas Negeri Surabaya merupakan universitas dengan warna pendidikan yang kuat, sebab berasal dari institut pendidikan guru. Warna tersebut memberi pengaruh yang cukup besar pula pada Prodi Psikologi Unesa, ditambah lagi sebagai program studi baru yang berada di bawah Fakultas Ilmu Pendidikan.

 

Adapun latar belakang munculnya Program Studi Psikologi adalah sebagai berikut:

1. Awal mula berdirinya merupakan upaya untuk menjawab tantangan dan permintaan masyarakat yang menginginkan adanya layanan Psikologi, terutama untuk melayani sekolah sekolah. Awalnya kegiatan-kegiatan Prodi Psikologi banyak bekerjsama atau terlibat dengan sekolah maupun Dinas Pendidikan. Kegiatan tersebut seperti melakukan seleksi siswa baru, seleksi siswa berbakat (Cerdas Istimewa Berbakat Istimewa) untuk program akselerasi maupun kelas unggulan, maupun tes minat bakat untuk penjurusan sesuai permintaan sekolah, hingga membantu dalam seleksi kepala sekolah dan pengawas sekolah.

2. Pada awalnya, tenaga pengajar berlatar belakang pendidikan Psikologi telah direkrut dan mengajar di Prodi Bimbingan Konseling, serta mengajar mata kuliah-mata kuliah seperti Psikologi Umum, Psikologi Kepribadian, Pengembangan alat ukur Non Tes, Dasar dasar Komunikasi, dan Psikologi Pendidikan. Beberapa mata kuliah tersebut sekarang telah berganti nama. Dalam perkembangannya, kebutuhan untuk memberikan layanan Psikologi serta kebutuhan untuk memiliki pengajar yang memiliki kompetensi Psikologi lebih dalam menjadi semakin kuat. Oleh sebab itu, muncullah gagasan untuk mendirikan Prodi Psikologi. Berdasarkan gagasan tersebut, beberapa tenaga pengajar yang berlatar pendidikan S1 Bimbingan Konseling, diminta untuk melanjutkan pendidikan S2 di Psikologi.

3. Akhirnya, setelah sumber daya minimal yang dibutuhkan memadai, maka diajukanlah pendirian Prodi Psikologi yang dijawab dengan surat ijin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) nomor 172/DT/2007 yang dikeluarkan tanggal 29 Januari 2007. Surat tersebut diperbaharui pada tahun 2010 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unesa atas nama DIKTI nomor 2080/D/T/K N/2010. Pada saat itu, Prodi Psikologi memiliki total 11 tenaga pengajar, yaitu 1 Guru Besar di bidang Psikologi Pendidikan, 1 orang Psikolog, 4 orang Magister Sains Psikologi, dimana 3 diantaranya berlatar pendidikan S1 Bimbingan Konseling, dan 5 orang S1 Psikologi, dengan 1 orang bergelar Dra.

4. Pada tahun 2012, program ini telah diakreditasi oleh BAN PT yang berlaku hingga Agustus 2017 dengan nilai C. Hal tersebut wajar, sebab merupakan akreditasi pertama Prodi Psikologi, dimana dari segi sarana prasarana, serta sumber daya manusianya masih kurang. Dalam perkembangannya, kini Prodi Psikologi telah memiliki 17 tenaga pengajar tetap, dimana saat ini 6 di antaranya sedang menempuh pendidikan S3. Prodi ini juga memiliki 10 orang Psikolog, yang terdiri dari bidang Pendidikan, Industri Organisasi, dan Klinis.

 

Dengan berjalannya waktu maka perlahan program studi telah menunjukkan adanya peningkatan. Seiring dengan hal tersebut maka muncul permasalahan-permasalahan seperti di bawah ini.

1. Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 163/Dikti/Kep/2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi Pada perguruan tinggi (terlampir) S1 Psikologi masuk dalam rumpun Ilmu Psikologi, sementara Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (Bimbingan Konseling) masuk dalam rumpun Ilmu Pendidikan.

2. Prodi Psikologi memiliki perbedaan dengan PPB/BK dalam hal bidang kerja. Jika PPB dan BK secara khusus bergerak di lingkup sekolah, maka lulusan Psikologi dapat memasuki dunia kerja di bidang industri, klinis, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan. Oleh sebab itu, penyiapan lulusan tersebut memerlukan pengalaman belajar yang berbeda.

3. Pada tahun 2015, BAAK Psi Unesa mencatat pendaftar Prodi Psikologi Unesa sebanyak 2405 dari berbagai jalur pendaftaran, menempatkan Prodi Psikologi pada peringkat ke 4 tertinggi paling diminati di bidang soshum. Sementara daya tampung Prodi Psikologi saat ini hanyalah sekitar 80 orang. Dalam rangka meningkatkan daya tampung mahasiswa agar dapat menyerap jumlah peminat lebih banyak, maka Prodi Psikologi memerlukan sarana prasarana dan sumber daya yang lebih memadai.

4. Besarnya jumlah mahasiswa aktif saat ini juga memerlukan peningkatan pelayanan yang lebih baik, dalam hal pembelajaran dan layanan administratif lainnya.

5. Semakin banyaknya minat dari institusi dan lembaga luar yang ingin menjalin kerjasama dengan Prodi Psikologi Unesa dalam berbagai bidang.

 

Landasan Hukum

1. SK Presiden RI Nomor 93 Tahun 1999 tentang perubahan statuta IKIP Surabaya menjadi Universitas Negeri Surabaya

2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

3. Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

4. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

5. Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara

6. Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

7. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

8. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

9. Undang-Undang No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025

10.Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan

11.Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

12.Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional

13.Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2008 tentang Guru

14.Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 2009 tentang Dosen

15.Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

16.Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana

17.Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 tentangStandar Nasional Pendidikan Tinggi

18.Renstra Kementrian Pendidikan Nasional Tahun 2010-2014 19.STATUTA Universitas Negeri Surabaya